Masyarakat Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, menolak upaya pemerintah untuk menutup tambang emas masyarakat di Kecamatan setempat, Minggu (28/9/2025).
Mereka mengatakan keberadaan tambang yang telah berjalan selama ini telah menjadi salah satu sektor pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Geumpang dan berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat di pasar UMKM.
Penolakan penutupan tambang rakyat ini terumuskan dalam Rapat Koordinasi tentang Pengurusan Izin Tambang Rakyat yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, Geuchik dari 5 Gampong dalam Kecamatan Geumpang serta masyarakat penambang.
Masyarakat meminta pemerintah seharusnya melakukan pembinaan bagi masyarakat yang beraktivitas pada tambang, agar melakukan proses penambangan sesuai prosedural, serta membantu masyarakat untuk pengurusan izin usaha tambang rakyat agar memiliki legalitas hukum dalam penambangan.
Masyarakat juga mengungkapkan bahwa tambang rakyat yang dijalankan selama ini menggunakan jasa ekskavator sebanyak 19 unit milik masyarakat Geumpang yang dibeli secara patungan dan bukan milik orang luar. Hasil dari usaha tambang rakyat ini juga banyak membantu pembangunan sarana publik seperti masjid, jalan, irigasi di Kecamatan Geumpang.
Mereka juga mengklarifikasi terkait tudingan pansus DPRA yang mengatakan adanya setoran bagi pihak keamanan. Ditegaskan, bahwa masyarakat pelaku usaha tambang tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada pihak keamanan.

Komentar