KABAR RAKYAT – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah memecat dua pejabat yang terlibat kasus dugaan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal di Kementeriannya. Pemecatan itu buntut dari terkuatny ada kasus korupsi di Kementan hingga Rp 27 Miliar.
“Dan juga bukan saja dengan mitra, tetapi juga di Kementerian Pertanian, baru saja yang bermain-main meminta fee, katanya bisa menangkan proyek seseorang, meminta Rp27 miliar. Dan sudah terealisasi Rp10 miliar, kami sudah pecat. Direkturnya sudah tersangka, ada juga direktur yang menyalahgunakan nilainya Rp2 miliar kami copot, dan proses hukum,” ujar Amran seperti dikutip dari CNNIndonesia, Rabu, 4 Juni 2025.
Dirinya mengatakan modus yang dilakukan adalah menjanjikan proyek kepada pihak luar dengan syarat pemberian uang dan telah terealisasi Rp 10 miliar dari permintaan awal sebesar Rp 27 miliar.
Oknum itu, kata Amran, diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam upaya mendapatkan keuntungan dari proyek yang ada.
Amran juga menyinggung laporan-laporan lain terkait praktik korupsi di sektor pangan termasuk dari Satgas Pangan. “Kami juga terima laporan dari Satgas Pangan yang pupuk dan seterusnya kemarin, minyak goreng itu tersangka sudah 20 orang,” ujarnya.
Lalu, Amran mengatakan akan terus melakukan bersih-bersih dilingkungan Kementeriannya selama masih menjabat. “Insyaallah kami beresin selama kami Menteri,” sambungnya.
Amran bahkan mengingatkan agar semua pihak tidak mempermainkan posisi petani dan konsumen dalam ekosistem pangan nasional.
“Jadi minta tolong sekali lagi, tolong jangan permainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang mengambil kesempatan,” pungkasnya. (Red)

Komentar