LANGSA, KABAR RAKYAT — Harapan warga terdampak banjir untuk mendapatkan keringanan angsuran justru berujung kekecewaan. Sejumlah nasabah PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Langsa mengeluhkan kebijakan perusahaan pembiayaan tersebut yang diduga tetap membebankan biaya administrasi (ADM) ratusan ribu rupiah saat nasabah mengajukan permohonan relaksasi pascabencana.
Padahal, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Langsa telah memukul kondisi ekonomi masyarakat. Pendapatan menurun, aktivitas usaha terganggu, sementara kebutuhan hidup dan biaya pemulihan pascabencana terus meningkat.
Salah seorang nasabah, Kamis (8/1/2026), mengungkapkan bahwa dirinya mendatangi kantor Adira Finance Cabang Langsa dengan harapan memperoleh keringanan angsuran. Namun alih-alih solusi, ia justru diminta membayar biaya administrasi sebagai syarat pengajuan permohonan.
“Kami datang karena terdampak banjir dan butuh keringanan, bukan untuk dibebani biaya baru,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memberatkan secara finansial, tetapi juga mencerminkan minimnya empati terhadap kondisi masyarakat yang tengah mengalami musibah. Ia menilai, penarikan biaya ADM dalam situasi darurat justru bertolak belakang dengan semangat pemulihan ekonomi korban bencana.
Keluhan serupa disampaikan nasabah lainnya. Mereka mempertanyakan dasar penarikan biaya administrasi tersebut, terutama ketika pemerintah dan otoritas terkait terus mendorong lembaga keuangan agar memberikan relaksasi kredit bagi masyarakat terdampak bencana alam.
“Relaksasi seharusnya meringankan, bukan malah menambah beban,” kata salah satu nasabah.
Praktik ini memunculkan tanda tanya besar soal komitmen lembaga pembiayaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya di tengah bencana. Warga berharap ada evaluasi serius serta kebijakan yang benar-benar berpihak kepada nasabah, bukan sekadar formalitas administratif yang menguntungkan perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Adira Dinamika Multi Finance Cabang Langsa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penarikan biaya administrasi tersebut. Publik kini menunggu penjelasan terbuka sekaligus langkah korektif agar korban banjir tidak kembali menjadi pihak yang dirugikan di tengah upaya bertahan pascabencana. (Red)
Editor: Rahmad

Komentar