HUKUM KABAR DAERAH KRIMINAL
Beranda » Perampok Uang KPU Langkat 150 Juta Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Peristiwanya

Perampok Uang KPU Langkat 150 Juta Dibekuk Polisi, Begini Kronologi Peristiwanya

Perampok Uang KPU Langkat 150 Juta Dibekuk Polisi
Kedua pelakum perampok uang KPU Langkat diamankan Polisi. Foto: (Ist)

KABAR RAKYAT – Pihak kepolisian gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil meringkus pelaku perampok uang atau dana KPU Langkat sebesar Rp 150 juta.

Pelaku adalah Lambok Panjaitan alias Jait (45). Lambok dibekuk pada 17 Desember 2024 di kediamannya Jalan Kongsi, Marindal. Tersangka diketahui berperan sebagai kapten komplotan yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Berdasarkan hasil introgasi polisi melakukan pengembangan dan menangkap Askalani Adnan alias Lani (57) pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku adalah residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.

Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara mengungkapkan, bahwa seorang pelaku lainnya, Indra Nababan alias Irfan telah melarikan diri ke wilayah hukum Polda Riau.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

“Kami masih mengejar pelaku lain dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah Riau,” ucap Bayu, Jum’at (12/20).

Pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit Handphone dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting umtuk keperluan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak,” sebut Bayu.

Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, mengungkapkan polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.

“Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya. Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” tegas Kombes Sumaryono.

Kronologi kejadian sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi pada Selasa 26 November 2024 lalu. Saat itu staf KPU Langkat,nSanti Hariati sedang melakukan penarikan uang di salah satu Bank di Kabupaten Langkat untuk operasional KPU Langkat jelang Pilkada 2024. Santi bersama rekannya singah membeli es campur di Jalan Perniagaan, Stabat, Kabupaten Langkat, Tiba-tiba mereka dihampiri tiga pelaku langsung merusak pintu mobil dan mengambil uang Rp 150 juta.

Korban sadar jadi korban perampokan setelah suara alarm mobilnya berbunyi. Usai kejadian itu korban langsung membuat laporan ke Polres Langkat.(Ed/V)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement