LANGSA, KABARRAKYAT — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Erizal, diketahui sempat merangkap tiga jabatan strategis sekaligus. Selain menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Langsa, ia juga menduduki posisi Plt Wakil Direktur RSUD Langsa serta dipercaya sebagai Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
Rangkap jabatan tersebut menjadi sorotan publik karena masing-masing posisi dinilai memiliki beban tanggung jawab yang besar dan membutuhkan konsentrasi penuh, terutama dalam pengelolaan layanan kesehatan di RSUD Langsa yang merupakan rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kota Langsa dan wilayah sekitarnya.
Sebagai Plt Direktur RSUD Langsa, Erizal bertanggung jawab atas manajemen rumah sakit, penyelenggaraan pelayanan medis, tata kelola keuangan, serta peningkatan mutu pelayanan kepada pasien. Sementara sebagai Wakil Direktur, ia juga berperan dalam pengambilan kebijakan strategis dan pengawasan operasional rumah sakit.
Di sisi lain, jabatan sebagai Pj Geuchik menuntut keterlibatan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, pelayanan administrasi masyarakat, pengelolaan anggaran desa, hingga pelaksanaan program pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Sejumlah kalangan menilai, rangkap jabatan tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas kinerja, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan yang membutuhkan perhatian maksimal dan respons cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“RSUD Langsa merupakan rumah sakit rujukan. Pengelolaannya membutuhkan fokus penuh karena menyangkut keselamatan dan pelayanan masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat di Langsa yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, sebagian pihak berpandangan bahwa rangkap jabatan dimungkinkan sepanjang bersifat sementara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Siti Zuriah, menyatakan bahwa Erizal telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Geuchik.
“Kalau untuk geuchik, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ujar Siti Zuriah saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Langsa belum menyampaikan penjelasan resmi terkait mekanisme evaluasi dan pengawasan terhadap rangkap jabatan tersebut, khususnya dalam memastikan kinerja pelayanan di RSUD Langsa tetap berjalan optimal.
Upaya konfirmasi kepada pihak RSUD Langsa dan instansi terkait lainnya masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Komentar