KABAR RAKYAT – Polda Aceh menyatakan siap mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai langkah preventif mencegah maraknya tambang ilegal. Setelah terbentuk, WPR tersebut nantinya akan diawasi pemerintah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, mengatakan bahwa upaya pembentukan tambang rakyat telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait. Saat ini, baru tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR yang telah sesuai dengan titik koordinat, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues.
Zulhir mendorong daerah lain yang belum mengusulkan WPR agar segera menyampaikannya melalui Kabag Ekonomi di Pemkab masing-masing. Pihaknya juga telah berupaya untuk menjemput bola baik di tingkat provinsi maupun Kementerian ESDM demi kepentingan masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Polda Aceh juga berencana membentuk forum koordinasi dengan membuat grup WhatsApp untuk mempermudah pengajuan WPR dan berbagi informasi antarwilayah maupun dengan aparat kepolisian.


Komentar