GAYO LUES, KABAR RAKYAT – Operasi besar-besaran pemberantasan narkotika kembali digelar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan instansi terkait memusnahkan 51,75 hektare ladang ganja di kawasan pegunungan setempat, Selasa (18/11/2025).
Dalam operasi yang menyasar 26 titik pada tiga kecamatan itu, petugas menemukan sekitar 1,9 juta batang ganja atau setara 388 ton ganja siap panen. Seluruh tanaman langsung dicabut dan dibakar di lokasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, yang hadir bersama jajarannya, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika di Aceh.
“Keterlibatan Bea Cukai ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan,” tegas Dwi.
Dwi juga mengatakan, sinergi antarinstansi menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran ganja yang masih marak ditemukan di Gayo Lues.
“Bea Cukai Langsa akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh penegak hukum,” ujarnya.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa temuan ladang ganja besar-besaran itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka pengedar ganja di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti 47 kilogram ganja.
“Dari pengembangan tersebut, ditemukan 26 titik ladang ganja dengan luas total 51,75 hektare,” jelasnya.
Menurut Brigjen Eko, perjalanan menuju lokasi pemusnahan tidak mudah. Tim harus menempuh perjalanan 1,5 jam menggunakan kendaraan, lalu melanjutkan sekitar tiga jam berjalan kaki melewati hutan lebat dan perbukitan di Kecamatan Pining. Meski sempat terkendala cuaca, operasi tetap berlangsung aman.
Ia juga menyebut, ladang-ladang tersebut diduga sudah beberapa kali dipanen sebelum berhasil diungkap.
“Ini bukan ladang baru. Aktivitasnya sudah berjalan lama,” kata Eko.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut baik operasi tersebut dan menilai keberhasilan ini sebagai langkah penting untuk menekan praktik pertanian ganja yang masih terjadi. Pemda kini mendorong masyarakat beralih ke komoditas legal, salah satunya kopi.
Pada tahun 2026, Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan 4.000 hektare kebun kopi dari Kementerian Pertanian untuk mendukung program alih komoditas.


Komentar