KABAR DAERAH NEWS Politik
Beranda » Wali Kota Langsa Tunjuk Plh Kepala BPBD Setelah Pengunduran Diri Nursal di Tengah Polemik Bantuan Banjir

Wali Kota Langsa Tunjuk Plh Kepala BPBD Setelah Pengunduran Diri Nursal di Tengah Polemik Bantuan Banjir

Wali Kota Langsa Tunjuk Plh Kepala BPBD Setelah Pengunduran Diri Nursal di Tengah Polemik Bantuan Banjir
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra. (Dok Ist)

KABAR RAKYAT – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, menunjuk Muhammad Yusuf Akbar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, menggantikan Nursal Saputra yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.11.1/1097/2026 yang mulai berlaku sejak 25 Maret 2026.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Muhammad Yusuf Akbar yang saat ini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Langsa, mendapat tugas tambahan untuk menjalankan jabatan Kepala BPBD hingga ditetapkannya pejabat definitif.

“Terhitung mulai 25 Maret 2026, di samping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, juga melaksanakan tugas sebagai Plh Kepala BPBD sampai dengan ditunjuk pejabat definitif,” kata Jeffry, Rabu 25 Maret 2026.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas kedinasan, pejabat pelaksana harian diminta berkonsultasi terlebih dahulu untuk hal-hal yang bersifat prinsipil.

“Hal-hal yang bersifat prinsipil agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan wali kota,” ujarnya.

Pergantian pimpinan BPBD Kota Langsa terjadi di tengah proses penanganan sejumlah agenda pascabanjir, termasuk pendataan bantuan stimulan rumah bagi warga terdampak banjir yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Sebelumnya, Nursal Saputra mengajukan pengunduran diri pada 13 Maret 2026. Ia menyatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Langsa serta diunggah melalui aplikasi MyASN BKN.

Wali Kota Langsa mengaku menyayangkan keputusan tersebut. Menurut dia, selama penanganan pascabanjir terdapat sejumlah evaluasi terhadap kinerja BPBD.

Pergantian ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan koordinasi penanganan kebencanaan di Kota Langsa serta mempercepat penyelesaian program bantuan bagi masyarakat terdampak. (Y/R)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement