KEPRI, KABAR RAKYAT — Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian kembali terjadi di Kepulauan Riau. Kali ini, pelaku menggunakan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul.
AKBP Gokma menegaskan, nomor yang beredar dan menghubungi masyarakat tersebut bukan miliknya dan merupakan bagian dari upaya penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Itu bukan nomor saya. Ada pihak yang sengaja menggunakan nomor palsu dan mengaku sebagai Kasubdit Tipikor Polda Kepri untuk tujuan tertentu,” tegas Gokma kepada Kabar Rakyat, Jumat (23/1/2026).
Menurut Gokma, pelaku diduga memanfaatkan teknologi spoofing untuk memalsukan identitas nomor agar tampak resmi dan meyakinkan korban. Modus ini kerap digunakan untuk menekan psikologis korban dengan mengatasnamakan institusi penegak hukum.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap telepon atau pesan singkat yang mengaku sebagai pejabat kepolisian, apalagi jika disertai permintaan data pribadi maupun uang.
“Saya minta masyarakat tidak terkecoh. Kepolisian tidak pernah meminta uang atau data pribadi melalui komunikasi pribadi,” ujarnya.
Meski hingga saat ini belum ditemukan laporan korban, Gokma menilai potensi kerugian tetap terbuka jika masyarakat lengah. Karena itu, ia meminta masyarakat segera melapor apabila menerima panggilan atau pesan mencurigakan.
“Jika ada yang menerima telepon dari nomor tersebut, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polda Kepri memastikan akan menelusuri nomor palsu tersebut dan mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan aparat penegak hukum melalui saluran resmi.
Laporan: M. Hatta


Komentar