LAMPUNG SELATAN, KABAR RAKYAT — Upaya penyelundupan 122,515 kilogram sabu ke Pulau Jawa berhasil digagalkan polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Narkotika dalam jumlah besar itu disamarkan dalam truk Colt Diesel bermuatan 8 ton jengkol, diduga kuat bagian dari jaringan lintas provinsi Aceh–Jakarta.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menangkap tiga orang tersangka, yakni R (44) dan S (43) selaku sopir truk, serta WS (30) yang bertindak sebagai pengendali dan pengawal menggunakan mobil Daihatsu Terios. Ketiganya diketahui berasal dari Lhokseumawe, Aceh.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut pengungkapan ini terjadi saat pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (27/12/2025) malam.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menghentikan truk Colt Diesel bernomor polisi BM 8836 T. Saat diperiksa, ditemukan indikasi kuat adanya pengawalan oleh kendaraan lain,” ujar Helfi, Senin (12/1/2026).
Kecurigaan petugas terbukti. Di bawah tumpukan jengkol di bagian depan bak truk, polisi menemukan lima karung berisi 114 paket sabu dengan total berat 122,515 kilogram—jumlah yang dinilai mampu merusak jutaan jiwa jika lolos ke pasaran.
Selain truk, petugas juga menghentikan mobil Daihatsu Terios BL 1268 KY yang dikendarai WS. Mobil tersebut diduga berperan memastikan jalur distribusi aman hingga tujuan.
Seluruh tersangka beserta barang bukti berupa ratusan paket sabu, empat telepon genggam, serta dua kendaraan langsung diamankan ke Polres Lampung Selatan.
Penyelidikan mengungkap, sabu itu dikirim dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. WS disebut dikendalikan oleh bandar besar berinisial SEM, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam operasi ini, WS dijanjikan bayaran Rp 100 juta, sementara dua sopir truk dijanjikan upah dan renovasi rumah sebagai imbalan pengantaran barang haram tersebut.
Polisi kini memburu SEM dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas. (MD)


Komentar