KABAR RAKYAT – Hingga bulan keempat tahun 2025 ini, gaji guru honorer di Kabupaten Aceh Singkil belum juga dibayarkan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil berdalih, pencairan dana tersebut masih menunggu proses review di inspektorat. Kondisi ini berdampak pada sekitar 337 lebih guru honorer, yang gajinya berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
“Ia gaji kami belum dibayarkan, mulai dari bulan Juni hingga Desember 2024 lalu, bahkan saat ini sudah memasuki bulan April tahun 2025, gaji tersebut belum ada kejelasan,” terang guru honorer yang mengajar disalah satu SD Negeri di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Senin (21/4).
Guru ini harus berupaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya termasuk demi kebutuhan keluarganya. Bahkan ia pun rela untuk meminjam uang temannya dan jika gajinya sudah keluar maka akan langsung diganti.
“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami terpaksa meminjam uang teman dan tetangga. Lantaran, sejak bulan Juni 2024-hingga April 2025 ini, gaji kami belum juga dibayarkan. Kami sudah tidak bisa berkata apa-apa lagi, hanya bisa berdoa semoga sehat-sehat la kita semua,” keluhnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Disdikbud Aceh Singkil, Heri Syahputra yang dikonfirmasi Kabar Rakyat, Senin (21/4) di ruangnya membenarkan bahwa gaji sebanyak 337 guru honorer tidak tetap (GTT) di Aceh Singkil tersebut, hingga sampai kini belum dibayarkan.
“Iya, hingga kini gaji mereka belum dibayarkan lantaran pada tahun 2024 lalu terjadi kekurangan anggaran,” katanya.
Atas permasalahan itu pihaknya sudah mengajukan usul review ke Inspektorat agar bisa dijadikan dasar untuk dianggarkan pada tahun 2025 ini.
“Sekarang sedang proses review di inspektorat. Mudah mudahan semuanya lancar,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil juga sudah menjalin komunikasi dengan komisi IV DPRK setempat.
Kemudian Sekda sebagai ketua tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK) dan badan pengelola keuangan kabupaten agar bisa dianggarkan pada 2025.
“Namun hingga 21 April 2025 ini, hasil review inspektorat tersebut belum turun kepada kami. Sehingga kami belum tau kapan dibayarkan honor tersebut,” tutupnya.


Komentar