KABAR RAKYAT– Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diminta untuk meningkatkan status Puskesmas Singkil menjadi Rumah Sakit Tipe D Pratama. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Singkil, terutama yang tinggal di Kecamatan Singkil, Kuala Baru, Pulau Banyak, Kecamatan Pulau Banyak Barat (PBB) dan Kecamatan Singkil Utara.
Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (Ampas) Syahrul Manik, kepada Kabar Rakyat, Jumat (7/4).
Menurut Syahrul, kenaikan status Puskesmas Singkil ini merupakan harapan masyarakat Aceh Singkil, karena selain akan adanya pelayanan yang baik, juga jarak tempuh masyarakat di lima Kecamatan tersebut akan lebih mudah dan terjangkau.
Karena, rumah sakit umum daerah (RSUD) Aceh Singkil yang ada saat ini jaraknya lebih kurang mencapai 40 kilometer dari Ibu kota Kabupaten yang berada di Kecamatan Singkil.
Sehingga dengan jarak tersebut, terkadang masyarakat banyak yang mendapat keterlambatan penaganan pelayanan kesehatan reguler ataupun kebutuhan pelayanan emergency yang harus diharapkan oleh masyarakat di lima Kecamatan tersebut.
Oleh karena itu, kata Syharul, Puskesmas Singkil yang merupakan Puskesmas rawat inap yang tertua di Kabupaten Aceh Singkil yang memberikan pelayanan kesehatan di lima Kecamatan yang lebih kurang sebanyak 21.564 jiwa penduduk dan terkadang juga melayani pasien rujukan dari penduduk Kabupaten lain seperti, Simeulue dan Kabupaten Nias yang akan menyeberang dikarenakan di Kecamatan ini terdapat pelabuhan penyeberangan antar Kabupaten tersebut, harus ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D Pratama,”katanya.
Syahrul menilai, sejak dua tahun terakhir ini dibawah kepemimpinan tangan dingin dr. Yuna Marini Sianipar Puskesmas Singkil telah berhasil mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan.
“Dalam satu hari saja, Puskesmas Singkil dapat melayani kunjungan rawat jalan rata-rata sebanyak 80 hingga 100 orang, kemudian kunjungan IGD 5 sampai 10 orang dan pelayanan rawat inap dengan rata rata 5 hingga 10 pasien per malamnya,” ucapnya.
Tidak itu saja, lanjut Syahrul, pelayanan kesehatan Puskesmas Singkil ini juga sudah mendapat akreditasi paripurna dari badan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia ( LAFI) dan baru saja mendapat penilaian pelayanan publik yang baik dari Ombudsman Republik Indonesia. Artinya, Puskesmas Singkil ini, jika dalam hal prestasi tidak diragukan lagilah.
“Kepada Bupati Aceh Singkil melalui Dinas Kesehatan untuk dapat meningkatkan status Puskesmas Singkil ini menjadi Rumah Sakit Tipe D Pratama, karena ini bukan kepentingan pribadi namun kepentingan hajat hidup orang banyak,” tutupnya.


Komentar