Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menerima penyerahan zakat dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp 500 juta untuk dikelola Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang (Atam). Penyerahan berlangsung di Kantor Bank Aceh Cabang Kualasimpang pada Selasa, 30 September 2025.
Armia menyampaikan apresiasi kepada Bank Aceh yang konsisten menyalurkan zakat perusahaan melalui Baitul Mal.
Kata dia, Zakat ini akan digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, mendukung program pemberdayaan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan umat di Aceh Tamiang.
“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen Bank Aceh dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal. InsyaAllah dana ini akan dikelola secara transparan, profesional, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat yang berhak menerima,” ujar Armia.
Tempat sama, Kepala Cabang Bank Aceh Kualasimpang, Afrian, mengatakan bahwa penyerahan zakat perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan implementasi prinsip syariah dalam perbankan.
Menurut dia, sinergi antara Pemerintah Daerah, lembaga perbankan, dan Baitul Mal diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang.


Komentar