LANGSA, KABAR RAKYAT — Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Langsa, Tarmizi, menyatakan lembaganya akan mengawal pelaksanaan Proyek Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. Pengawasan ini, menurut dia, diperlukan untuk memastikan proyek berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Tarmizi menjelaskan proyek yang berada di kawasan pesisir tersebut memiliki peran penting bagi penguatan ekonomi masyarakat nelayan. Karena itu, LAKI akan memantau sejak proses pengerjaan hingga serah terima pekerjaan.
“Kami memastikan proyek ini sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan bebas dari penyimpangan. Pengawasan publik diperlukan agar manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh warga nelayan,” ujar Tarmizi, Minggu (9/11/2025).
Ia mengatakan LAKI telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan lamban pekerjaan di lapangan. Laporan tersebut, kata Tarmizi, akan ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan dan permintaan klarifikasi kepada instansi terkait.
“Kami tidak ingin proyek strategis seperti ini hanya menjadi formalitas. Pemerintah harus membuka akses informasi, dan pelaksana wajib bekerja sesuai aturan. Bila ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Birem Puntong saat ini masih dalam proses pengerjaan. Pekerjaan dilakukan PT Viola Cipta Mahakarya dengan nilai kontrak Rp 10,7 miliar yang bersumber dari APBN 2025. Program ini merupakan salah satu prioritas nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut mengacu pada kontrak bernomor B.5263/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2025 tertanggal 11 September 2025, dengan konsultan pengawas CV Pelita Buana.


Komentar