Petugas gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan BKSDA Aceh menunjukkan barang bukti ratusan satwa liar dilindungi yang diamankan dari upaya ekspor ilegal ke Thailand di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (30/1/2026).
Satwa-satwa tersebut ditemukan di dalam satu unit truk Isuzu Traga yang dicegat saat menuju jalur pesisir. Di antara barang bukti yang diamankan terdapat orang utan, berbagai jenis burung dilindungi, ular, serta puluhan koli belangkas dalam kondisi beku.
Seluruh barang bukti beserta sopir telah diamankan dan diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat menegaskan, sebagian besar satwa yang diamankan merupakan satwa dilindungi berdasarkan undang-undang dan konvensi internasional CITES. (KABAR FOTO/Rahmad Wahyudi)


Komentar