KABARRAKYAT.news — Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi sepakat mendorong penguatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kesepakatan itu disampaikan Ketua DPW FRIC Jambi Dody Candra saat bertemu Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., di ruang pertemuan DPRD Muaro Jambi, Senin (14/9/2026).
Dody mengatakan pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, TNI dan Polri. Masyarakat serta perusahaan juga harus mengambil peran aktif dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran.
“Siapa pun perusahaannya dan siapa pun di belakangnya, tidak ada kompromi untuk ditindak jika terbukti terlibat karhutla,” tegas Dody.
Menurutnya, sejumlah wilayah Muaro Jambi masih menjadi kawasan rawan karhutla, di antaranya Gambut, Jaya, Sungai Gelam dan Kumpeh. Kebakaran bahkan sempat melanda lahan hingga ratusan hektare.
FRIC juga mengapresiasi sinergi BNPB, TNI, Polri dan BPBD dalam penanggulangan karhutla di Jambi.
Sementara itu, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menilai penyuluhan kepada masyarakat perlu terus dilakukan, terutama terkait pembukaan lahan tanpa bakar.
Aidi juga mengapresiasi perusahaan yang aktif membantu penanganan karhutla dan berharap perusahaan lainnya melakukan hal serupa.
“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, Polri dan TNI. Peran masyarakat dan perusahaan juga sangat penting,” ujar Aidi.
Ia menyebut sejumlah langkah yang perlu diperkuat, antara lain pemetaan titik rawan karhutla, dukungan anggaran, pengawasan perusahaan, edukasi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB), hingga penegakan hukum terhadap pelaku.
Data BPBD mencatat hingga awal September 2026 luas lahan dan hutan terbakar di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 479,51 hektare dari 80 kejadian yang tersebar di sembilan kecamatan.
Sebagian besar lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut sehingga proses pemadaman relatif lebih sulit. Pada akhir Agustus 2026, luas lahan terbakar sebelumnya tercatat 325,38 hektare dari 50 kejadian.
Dody menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pencegahan, sosialisasi dan penegakan hukum.
“Mari bersama cegah karhutla. Jadikan Jambi dan kabupaten/kotanya kondusif kembali, tanpa api dan tanpa asap. Pelaku yang menyebabkan karhutla harus ditindak tegas,” pungkasnya. (BASRI)


Komentar