KABARRAKYAT.news — Pemerintah Kota Langsa mempercepat pembersihan Krueng Langsa pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Langsa. Dua unit excavator dikerahkan untuk mengangkat tumpukan kayu dan material yang terbawa arus serta berpotensi menghambat aliran sungai.
Pembersihan dilakukan di kawasan bantaran Krueng Langsa pada Sabtu (12/9/2026). Meski kondisi medan cukup sulit dijangkau, petugas tetap melakukan pengerjaan untuk memastikan material sisa banjir segera disingkirkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, Aulia Syahputra, mengatakan pengerahan alat berat tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Langsa untuk mempercepat penanganan pascabanjir.
“Sesuai instruksi Wali Kota Langsa, kita terus mempercepat penanganan pascabanjir, salah satunya dengan mengerahkan dua unit excavator untuk mengangkat tumpukan kayu dan material yang menghambat aliran sungai,” ujar Aulia.
Menurutnya, pembersihan pascabanjir menjadi bagian penting dalam upaya menjaga fungsi aliran sungai sekaligus mengantisipasi terjadinya penyumbatan yang dapat memicu genangan kembali.
Penanganan banjir di Langsa dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari masa sebelum kejadian, saat banjir berlangsung hingga tahapan pemulihan setelah air surut.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra bersama Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin juga turun langsung meninjau sejumlah lokasi terdampak dan menyerahkan bantuan masa panik kepada warga di enam gampong.
Penanganan lapangan turut melibatkan BPBD, TNI, Polri dan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Sinergi lintas sektor tersebut diarahkan untuk mempercepat penanganan dampak banjir sekaligus membantu masyarakat yang terdampak.
Pemko Langsa selanjutnya mendorong percepatan pemulihan dengan membersihkan material sisa banjir, terutama yang berpotensi mengganggu aliran sungai, serta memulihkan fasilitas dan lingkungan yang terdampak.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabid PSLB3 & PKLH Ibrahim Jafar, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Hadi Wijaya, Kabid Humas Diskominfo Langsa Muslim Ridwan, Analis Kebijakan Bagian Kehumasan Yuni Mariko, Geuchik Pondok Pabrik, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Editor: RAHMAD


Komentar