KABAR RAKYAT -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Brigjen Pol Drs. Masudi, meninjau Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa (11/3). Kedatangannya berkaitan dengan kasus kaburnya 52 tahanan dari lembaga pemasyarakatan tersebut.
Diketahui peristiwa kaburnya puluhan Napi dipicu oleh over kapasitas tahanan di Lapas kelas II B Kutacane.
Ditjen PAS mengatakan, pihaknya akan merelokasikan anggaran pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara. Relokasi anggaran pembangunan Lapas tersebut, sejalan dengan telah diterimanya surat hibah pembebasan lahan seluas 4,1 hektare.
“Kita sudah terima hibah tanah dari Pemkab Aceh Tenggara seluas 4,1 hektare. Insyaallah secepatnya akan kita bangun Lapas Kelas II B Kutacane di tahun ini juga,” sebutnya.
Dalam kedatangannya, didampingi oleh anggota Komisi XIII DPR RI, T. Ibrahim dan Jamaluddin, disambut hangat Bupati Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry dan Wakil Bupati, dr. Heri Al Hilal.
Hadir juga Ketua DPRK Kutacane Denny Febrian Roza, Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono, Dandim 0108, Letkol CZI Arya Murdyantoro dan sejumlah perangkat daerah lainnya.
Sebagai informasi, kasus kaburnya 52 warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, yang terjadi sekira pukul 17.30 WIB, Senin (10/3) kemarin. Saat ini, 16 diantaranya sudah berhasil ditahan kembali.


Komentar