SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Bupati Aceh Timur Akan Bangun Rumah Singgah Pasien di Banda Aceh

Bupati Aceh Timur Akan Bangun Rumah Singgah Pasien di Banda Aceh

Bupati Aceh Timur Akan Bangun Rumah Singgah Pasien di Banda Aceh
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, bersama wakilnya T. Zainal Abidin, meninjau aset milik pemerintah daerah Aceh Timur di Gampong Laksana, Banda Aceh yang direncanakan untuk pembangunan Rumah Singgah, Selasa (25/3).

KABAR RAKYAT – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, bersama wakilnya T. Zainal Abidin, meninjau aset milik pemerintah daerah Aceh Timur di Gampong Laksana, Banda Aceh yang direncanakan untuk pembangunan Rumah Singgah pasien, Selasa (25/3) kemarin.

Langkah pembangunan rumah singgah tersebut nantinya diperuntukkan kepada pasien dan keluarga yang berobat dari Aceh Timur ke Banda Aceh, karena salah satu Ruma Sakit rujukan yakni RS Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) berada di ibu kota Provinsi Aceh.

Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan sebagai Barang Temuan oleh Polres Pelalawan

“Kita hari ini meninjau salah satu aset Pemkab Aceh Timur, dilokasi ini nantinya kita akan membangun rumah singgah untuk masyarakat Aceh Timur yang berobat ke Banda Aceh,” ucap Iskandar Al- Farlaky, dikutip Rabu (26/3).

Kata Iskandar, selama ini sangat disayangkan banyak keluarga saat menjaga pasien harus tidur di selasar rumah sakit, karena tidak adanya tempat menginap secara bergantian.

Kaperwil Mitrapol Aceh Laporkan PT Syaukath Agro Ke Polisi, Ada Apa!?

Iskandar bilang, ke depan, mereka sudah bisa selang-seling jaga keluarga di RS, misalnya si A tidur di rumah singgah, kakaknya si B tidur di RS.

Kata dia, pembangunan rumah singgah ini merupakan cita-citanya yang tertuang dalam program visi-misi saat kampanye dulu.

Tak hanya itu kata Iskandar, bagi yang berobat juga bakal difasilitasi ambulans serta mobil angkut untuk menjemput keluarga pasien dari rumah sakit ke rumah singgah atau sebaliknya.

Sisi lain, pihaknya juga mendapatkan fakta baru bahwa kabarnya, aset milik Pemkab Aceh Timur tidak hanya tanah 600 meter persegi yang bakal dibangun rumah singgah ini.

Oleh karena itu, bupati akan membentuk tim penataan aset serta bertemu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banda Aceh, wali kota serta stakeholder agar bisa diperuntukkan untuk pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh Timur di perantauan ke depan, demikian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement