SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Curi Sepeda Motor Pakai Kunci Palsu, Pria di Langsa Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Pakai Kunci Palsu, Pria di Langsa Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Pakai Kunci Palsu, Pria di Langsa Ditangkap Polisi
Pria asal Langsa dengan inisial MAP, 22 tahun, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa, lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor di Gampong Teungoh, Langsa Kota, Kamis 10 April 2025. (Dok Humas)

KABAR RAKYAT – Pria asal Langsa dengan inisial MAP, 22 tahun, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa, lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor di Gampong Teungoh, Langsa Kota, Kamis 10 April 2025.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, kata Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, Selasa 15 April 2025.

Kaperwil Mitrapol Aceh Desak Kapolda Tempatkan Polisi di SPBU dan Pelabuhan untuk Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi

“Setelah menerima informasi tersebut, Unit Resmob lasung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Hasbi.

MAP diamankan bersama barang bukti satu unit sepmor Honda Scoopy warna hitam putih dengan les merah yang diduga hasil curian.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

Hasbi bilang, modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hasbi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement