KABAR DAERAH
Beranda » Dana BUMDes Kebun Lado Diduga Dikorupsi, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Kebun Lado Diduga Dikorupsi, Warga Minta APH Turun Tangan

Dana BUMDes Kebun Lado Diduga Dikorupsi, Warga Minta APH Turun Tangan
Kantor Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Foto : Sona

KABAR RAKYAT -Masyarakat Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menduga kuat adanya indikasi korupsi pada pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat yang nilainya mencapai sekitar Rp 400 juta.

“BUMDes Kebun Lado yang dikelola oleh pemerintah Desa bersama pengurus sudah berjalan kurang lebih selama empat tahun. Namun karena dana BUMDes tersebut didug habis dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab, dampaknya kegiatan BUMDes yang bergerak pada usaha swalayan atau dagangan barang harian itu jadi fakum selama kurang lebih setahun terakhir ini. APH harus segera mengusut tuntas hal ini” beber R warga setempat, Senin (20/1).

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

PJ kepala Desa Kebun Lado Yulisman ketika dikonfirmasi via WhatasApp enggan menjelaskan. Yulisman malah menyarankan jumpai direktur BUMDes bernama Megi Ismoyo.

Megi Ismoyo yang telah ditemui terkait masalah dugaan korupsi BUMDes senilai Rp 400 juta itu membenarkan bahwa pengelolaan BUMDes Kebun Lado sudah vakum selama kurang lebih setahun. Sayangnya, Direktur BMUDes Kebun Lado tersebut tidak bisa menjelaskan kemana saja dana senilai Rp 400 juta itu setelah pengelolaannya vakum.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Kepada wartawan Megi berdalih, bahwa pengelolaan BUMDes telah diperiksa oleh Inspektorat. Ditanya bagaimana laporan pertanggung jawaban yang menjadi temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut dia mengaku tidak mengetahui, alasannya, pemberitahuan dari Inspektorat diberikan kepada Kepala Desa.

Anehnya lagi, Megi Ismoyo mengaku ada senilai Rp 131 juta nilai barang yang expired pada barang-barang dagangan tersebut.

“Barang tersebut sudah dikubur setelah didata, dan ada dokumentasinya, ucapnya dia.

Ketika diminta menunjukan data barang tersebut, Megi justru berdalih.

“harus sepengetahuan pak Kades,” ujarnya, terkesan mengelak.(Sona)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement