SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH NEWS
Beranda » Diduga Ada Kekurangan Volume, Tim PHO Diminta Periksa Ulang Proyek Irigasi di Julok Aceh Timur

Diduga Ada Kekurangan Volume, Tim PHO Diminta Periksa Ulang Proyek Irigasi di Julok Aceh Timur

Proyek pembangunan saluran irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, kini berhenti di tengah jalan, Sabtu 24Juli 2026. (Dok KR/IW)

KABARRAKYAT.news – Tim Provisional Hand Over (PHO) diminta meninjau ulang proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Permintaan itu muncul setelah adanya dugaan ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak, meski proyek disebut telah menjalani serah terima sementara pekerjaan.

Proyek tersebut merupakan bagian dari program Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada D.I./D.I.R Kewenangan Daerah Provinsi Aceh melalui Program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh.

Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan sebagai Barang Temuan oleh Polres Pelalawan

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Kabarrakayat.news, Sabtu, 1 Agustus 2026, proyek itu memiliki nilai kontrak Rp 80,56 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi di 11 kabupaten/kota di Aceh.

Kontrak bernomor PB 0201-Bws1.6.1/1064 tersebut dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) dengan masa pelaksanaan 110 hari kalender, mulai 25 Juni hingga 12 Oktober 2025. Untuk pekerjaan di Gampong Ujong Tunong, pelaksanaannya diketahui disubkontrakkan kepada PT Sejahtera Durung Mandiri.

Kaperwil Mitrapol Aceh Laporkan PT Syaukath Agro Ke Polisi, Ada Apa!?

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber di Banda Aceh, proyek tersebut telah menjalani proses PHO.

Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya dugaan selisih volume pekerjaan. Dari total pekerjaan yang disebut dalam kontrak sepanjang 350 meter, pekerjaan yang telah diselesaikan diduga hanya sekitar 250 meter.

Apabila temuan tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya, proses PHO dinilai perlu dievaluasi kembali untuk memastikan pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis dan volume sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Selain dugaan kekurangan volume pekerjaan, sejumlah pekerja juga mengaku belum menerima upah.

“Gaji kami belum dibayar sampai sekarang. Setiap ditagih, alasannya dana belum cair,” kata seorang pekerja yang meminta identitasnya disamarkan.

Keluhan serupa disampaikan penyedia material berinisial JN. Ia mengaku pembayaran material senilai puluhan juta rupiah hingga kini belum diterima.

“Saya sudah berulang kali menghubungi pihak terkait, tetapi selalu dijawab belum ada pembayaran karena uangnya belum masuk,” ujarnya.

Kabarrakyat.news telah berupaya meminta konfirmasi kepada Side Operation Manager PT Hutama Karya, Pico Som, melalui telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan.

Permintaan konfirmasi juga disampaikan kepada Sabri, perwakilan PT Sejahtera Durung Mandiri selaku penerima subkontrak. Namun, belum diperoleh jawaban. Nomor WhatsApp wartawan bahkan diduga telah diblokir setelah upaya konfirmasi dilakukan pada Sabtu 1 Agustus 2026.

Kabarrakyat.news masih membuka ruang hak jawab kepada PT Hutama Karya, PT Sejahtera Durung Mandiri, maupun pihak SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh untuk memberikan penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, status PHO, serta keluhan pekerja dan penyedia material. Apabila klarifikasi diterima, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan. (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement