KABAR DAERAH
Beranda » Diduga Ketua RT di Pangkalan Kerinci Timur Gelapan Dana Kas Masjid, Lurah: Kami Panggil

Diduga Ketua RT di Pangkalan Kerinci Timur Gelapan Dana Kas Masjid, Lurah: Kami Panggil

Diduga Gelapan Dana Kas Masjid, Lurah Pangkalan Kerinci Timur Akan Panggil Ketua RT
Foto ilsutrasi

KABAR RAKYAT – Lurah Pangkalan Kerinci Timur Ridho Afalda akan memanggil ketua RT bernama Supriono. Hal itu disampaikan menanggapi dugaan penggelapan kas masjid Al Ikhlas di Jl Keluarga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

“Saya belum dapat kebenaran informasinya bang tentang masalah kas Mesjid itu. Kami pelajari dulu. Nanti kami panggil ketua RT nya” ucap Ridho Afalda, Senin (3/2).

Meski Divonis Bebas, Status ASN Zulfikar di Pemko Langsa Belum Dipulihkan

Salah seorang ketua RT di Jl Keluarga, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Supriono, diduga telah Gelapkan kas masjid sebesar Rp 15 juta. Ketua RT tersebut terancam dilaporkan ke Polisi oleh pengurus masjid Al Ikhlas Jl Keluarga Pangkalan Kerinci Timur.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pengurus masjid Al Ikhlas JL Keluarga, H. Sagiman kepada wartawan Sabtu (24/01/) di Pangkalan Kerinci, ucapnya.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Diduga Gelapan Dana Kas Masjid, Lurah Pangkalan Kerinci Timur Akan Panggil Ketua RT

Diduga Gelapan Dana Kas Masjid, Lurah Pangkalan Kerinci Timur Akan Panggil Ketua RT. (Dok ist)

Diceritakan H. Sagiman, awalnya Supriono merupakan salah seorang pengurus masjid Al Ikhlas. Masjid itu dapat bantuan dana dari salah anggota DPRD Pelalawan yang mana dana tersebut dialokasikan sebagai kas masjid.

Kata Sagiman, pada tahun 2015 diketahui dana kas mesjid itu diduga digelapkan Supriono Rp 25 Juta. Mengetahui adanya dugaan penggelapan dana kas masjid tersebut, maka Supriono dipanggil oleh pengurus masjid Al Ikhlas Jl Keluarga untuk dimintai pertanggungjawabannya, jelas Sagiman.

Lanjutnya, setelah dipanggil oleh pengurus masjid, Supriono mengakui perbuatannya dan secara tertulis menyatakan bertanggung jawab menyanggupi membayar sebesar Rp 15 juta dengan cara dicicil.

Namun kata Sagiman, sudah 10 tahun sampai hari ini tidak ada niat baik Supriono untuk mengembalikan dana tersebut, ujarnya penuh kesal.

Sagiman menyebutkan, hal ini sudah dikoordinasikan dengan pengurus Masjid Al Ikhlas lainnya.

Namun kata dia, “Kami masih menunggu pulangnya salah seorang pengurus yang sedang berpergian keluar daerah. Nanti kita kasih waktu selama 3X24 jam kepada Supriono untuk mengembalikan semua uang kas masjid tersebut. Jika itu tidak dilakukan oleh Supriono maka kami akan melaporkannya ke pihak berwajib, ujarnya menegaskan.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement