HUKUM KABAR DAERAH KRIMINAL
Beranda » Pelaku Curanmor di Aceh Singkil Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Aceh Singkil Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Aceh Singkil Dibekuk Polisi
Pelaku Curanmor saat diamankan tim Opsnal Polres Aceh Singkil. Foto : Humas Polres Aceh Singkil.

KABAR RAKYAT – Tim Opsnal Polres Aceh Singkil berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Desa Bulusema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil. Pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada  Senin 27 Januari 2025 lalu.

Kapolsek Suro Ipda Syahruddin menjelaskan, bahwa pria terduga pelaku Curanmor itu berinisial S (45), yang merupakan warga Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Pelaku ditangkap pada Kamis (30/1) sekitar pukul 20.45.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

“Penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Sumarto (38) warga Bulusema yang mengaku telah kehilangan sepeda motor miliknya pada Senin (27/1) sekitar pukul 04.30 WIB, dirumahnya,” kata Ipda Syahruddin, Jumat (31/1).

Berdasarkan laporan korban, sambung Syahruddin, pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, ia sedang bermain ponsel dan menonton televisi di ruang tengah. Sementara itu, istri dan anaknya berada di dalam kamar. Lalu sekitar pukul 24.00 korban tertidur di depan televisi.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Kemudian pada pukul 05.02 Wib, korban terbangun dan hendak ke kamar mandi yang berada di belakang rumahnya. Pada saat keluar, ia tak melihat sepeda motor merek Honda Revo warna hitam terparkir dirumahnya.

“Merasa curiga, pada pukul 07.30 WIB korban kemudian menghubungi penjaga masjid terdekat untuk membantu mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, tampak seseorang yang mencurigakan tengah mencuri sepeda motor miliknya,”ucap Syahruddin.

Atas kejadian tersebut, kata Syahruddin, korban langsung membuat laporan kehilangan. Diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta.

Menyikapi laporan tersebut, lanjut dia, unit Reskrim Polsek Suro langsung meminta bantuan kepada unit Opsnal Satreskrim Polres Singkil.

Pada Kamis (30/1) sekitar pukul 18.20 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumahdi  Desa Longkip di Kota Subulussalam.

Tim gabungan dari unit Opsnal dan unit Reskrim Polsek Suro kemudian bergerak ke kota Subulussalam untuk mencari keberadaan tersangka Curanmor tersebut. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek Simpang Kiri Kota Subulussalam untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus Curanmor itu guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,”terangnya.

Atas kejadian tersebut Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Eska Agustinus Simangunsong,S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Singkil untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan,” ujarnya.

lebih lanjut Kasi Humas Polres Aceh Singkil juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi dalam kegiatan siskamling.

“Jika terjadi kehilangan atau kejadian mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkan ke Polres Aceh Singkil atau menghubungi kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement