KABAR RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mendesak Dinas PUPR setempat untuk segera memperbaiki ruas jalan yang rusak dengan cara memanfaatkan anggaran pemeliharaan jalan yang telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 sebesar Rp 550 Juta.
Pernyataan tersebut disampaikan Donny Maradona salah satu Anggota DPRK Aceh Singkil, dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Singkil Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda setempat, Selasa (22/4) kemarin.
Kata Donny, jalan yang rusak itu merupakan jalan provinsi, tetapi pemerintah provinsi sepertinya menutup mata dengan daerah kita ini. Ini bukan sekedar persoalan infrastruktur, ini menyangkut keselamatan masyarakat.
“Apakah kita akan terus membiarkan masyarakat meregang nyawa di jalan yang rusak. Sudah saatnya kita rumuskan pola pelaksanaan yang tepat, dengan langkah yang serius dan terukur, ” katanya.
Menurut Donny, PUPR Aceh Singkil harus segera memanfaatkan anggaran pemeliharaan jalan tersebut. Kerusakan jalan provinsi itu sudah cukup lama dan semakin memperparah kondisi lalu lintas masyarakat.
Apa lagi sebut Donny, beberapa waktu lalu sudah ada warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan yang berlubang. Apakah kita akan terus membiarkan korban berjatuhan, dimana hati nurani kita.
“Anggaran sudah tersedia, mengapa belum dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan-jalan yang jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Donny, upaya perbaikan jalan tidak boleh lagi tertunda karena hal ini menyangkut hak dasar masyarakat atas keselamatan dan kenyamanan dalam beraktivitas.
Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bertindak. Pemerintah provinsi harus segera turun tangan dan menurunkan tim teknis guna melakukan pengecekan lapangan serta melakukan penanganan darurat sebelum kondisi semakin memburuk.
“Bila perlu, pemerintah provinsi harus dapat menyalurkan bantuan keuangan bersifat khusus kepada kabupaten untuk perbaikan sementara, sambil menunggu proyek besar dilaksanakan,”pungkasnya.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Singkil, Erwin Syahputra yang dikonfirmasi Kabar Rakyat, Rabu (23/4) mengatakan, anggaran memang telah disiapkan dari Dana Doka sebesar Rp 550 juta, namun belum bisa digunakan lantaran belum lagi finalisasi anggaran.
“Menunggu anggaran tersebut, kita telah melakukan upaya-upaya perbaikan jalan yang berlubang tersebut dengan cara mencornya,” katanya.
Untuk pemeliharaan jalan ini kata Erwin, memang pada tahun ini anggarannya lumayan besar yang mencapai Rp 550 juta. Sedangkan pada tahun 2024 lalu, hanya sekitar Rp 70 juta.
Meskipun begitu, kita tidak perlu membahas anggaran-anggaran sebelumnya. Kita cukup membahas anggaran kedepannya, apa yang bisa kita kerjakan saat ini, ya kita kerjakan saja,”ucapnya.
Lebih lanjut Erwin menargetkan, pihaknya akan berupaya melakukan perbaikan jalan yang rusak tersebut mulai dari Singkil sampai ke Lipat Kajang. Namun, kita lihat dulu.
Karena penuntasan jalan ini tidak bisa sekaligus, tetapi bisa saja berkelanjutan. Apalagi jalan itu merupakan ruas jalan provinsi, yah, kita harus lebih dulu ber kordinasi lagi dengan pihak provinsi.
“Yang terpenting adalah penyelesaiannya, karena masyarakat itu tidak mau tau dari mana anggaran tersebut. Kita doakan saja sukses seluruhnya,” tutupnya.


Komentar