KABARRAKYAT – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Uma, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga Aceh di perantauan. Kali ini, Haji Uma memfasilitasi pemulangan seorang warga Kota Langsa, Yayang Lestari (28), yang terlantar di Malaysia setelah diduga menjadi korban penempatan kerja yang tidak sesuai dengan janji awal.
Yayang sebelumnya sempat kehilangan kontak dengan keluarganya selama hampir dua tahun. Kondisi itu membuat pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Haji Uma dan meminta bantuan untuk mencari keberadaannya.
Menindaklanjuti laporan itu, Haji Uma bersama timnya di Malaysia segera melakukan penelusuran serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia dan pihak KBRI, Yayang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami kemudian membantu proses pemulangannya hingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Langsa,” kata Haji Uma, Sabtu (14/6/2026).
Setelah ditemukan, Yayang sempat berada dalam perlindungan KBRI Kuala Lumpur. Haji Uma kemudian membantu biaya kepulangannya dengan membelikan tiket penerbangan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Tak hanya itu, transportasi lanjutan dari Kualanamu menuju Kota Langsa juga disiapkan. Yayang dijemput langsung oleh Al Rizki Lo untuk memastikan kepulangannya berlangsung aman hingga tiba di rumah keluarga.
Berdasarkan pengakuan Yayang, ia berangkat ke Malaysia setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman yang menjanjikannya bekerja di sebuah restoran. Namun, sesampainya di negara tersebut, pekerjaan yang diterimanya ternyata berbeda.
“Saya diajak bekerja di restoran, tetapi setelah sampai di Malaysia ternyata dijadikan asisten rumah tangga. Karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, saya memutuskan melarikan diri dan mencari perlindungan ke KBRI,” ujarnya.
Haji Uma mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan prosedur dan legalitas.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan seluruh proses dilakukan secara legal agar terhindar dari berbagai persoalan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” tegasnya.
Kini, Yayang telah kembali ke kampung halamannya di Kota Langsa dan berkumpul bersama keluarganya setelah lebih kurang dua tahun tanpa kabar.
Kasus yang dialami Yayang menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan proses keberangkatan bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari risiko eksploitasi maupun persoalan hukum di negara tujuan.
Editor: RAHMAD

Komentar