KABARRAKYAT – Tiga penambang emas dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan manual di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT TPP3 Astra, Desa Crakmong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/6/2026) malam.
Selain menewaskan tiga orang, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu juga menyebabkan empat penambang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban meninggal dunia masing-masing bernama Fitra Haziz (30), Jaisar Maulana (33), dan Jenian Sanjaya (30). Ketiganya merupakan warga Desa Keude Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Sementara korban luka masing-masing Edi (28) dan Najimi (27), warga Kabupaten Aceh Selatan, serta Saiful (25) dan Zamil (23), warga Desa Keude Krueng, Kecamatan Krueng Sabee.
Menurut keterangan di lapangan, aktivitas penambangan emas secara manual di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar enam hari sebelum kejadian. Padahal, pihak PT TPP3 Astra sebelumnya telah melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan di area perusahaan karena berada dalam wilayah HGU.
Bahkan, pihak perusahaan disebut telah melakukan mediasi dengan Pemerintah Desa Crakmong terkait keberadaan para penambang. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa para penambang diberikan waktu selama sepekan, mulai 16 hingga 22 Juni 2026, untuk membereskan peralatan dan menghentikan seluruh aktivitas galian di lokasi tersebut.
Usai menerima laporan, aparat gabungan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan evakuasi korban, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, tiga korban luka telah dipulangkan ke rumah masing-masing di Kecamatan Krueng Sabee setelah mendapatkan penanganan medis. Sementara seorang korban asal Aceh Selatan masih menjalani perawatan dan observasi di rumah sakit setempat.
Proses pencarian korban sempat dihentikan sementara akibat hujan yang mengguyur lokasi kejadian. Kondisi tanah yang labil dikhawatirkan dapat memicu longsor susulan dan membahayakan tim evakuasi.
Meski seluruh korban yang telah terdata berhasil dievakuasi, aparat masih menunggu informasi lanjutan dari para penambang terkait kemungkinan adanya korban lain yang belum ditemukan.
Pencarian direncanakan dilanjutkan kembali pada Rabu pagi, mengingat tidak tertutup kemungkinan masih terdapat penambang lain yang tertimbun material longsor.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko aktivitas penambangan tanpa standar keselamatan yang memadai, terutama di kawasan rawan longsor dan wilayah yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan.
Editor: HAMDANI

Komentar