Direktur Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPRM), T. Nasruddin, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa.
Desakan itu muncul setelah mencuatnya dugaan pemotongan honor Panitia Pengelola Keuangan Desa (PPKD) di Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota. Menurut Nasruddin, kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut dugaan pungli serupa di gampong lain.
“Selama ini kami sering mendengar keluhan dari pemerintah gampong di Kota Langsa yang mengaku dimintai uang sebagai syarat untuk mendapatkan rekomendasi pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD),” ujar Nasruddin, Sabtu 11 Oktober 2025. “Apakah benar atau tidak, hanya aparat hukum yang bisa membuktikannya,” katanya menambahkan.
Nasruddin bahkan menantang Kepala DPMG Kota Langsa untuk bersumpah pocong di hadapan masyarakat dan aparatur gampong di Lapangan Merdeka Langsa. Langkah itu, menurutnya, dapat menjadi ujian moral atas kebenaran dugaan pungli yang beredar.
“Akibat dugaan pungli ini sudah muncul konflik di kalangan aparatur gampong, bahkan antara warga dan pemerintah gampongnya sendiri,” ujar dia.
Ia menilai sumpah pocong merupakan bagian dari kearifan lokal Aceh untuk menguji kejujuran seseorang. “Kalau tidak jujur, siap menanggung sanksi sosial dan azab dari Allah SWT,” ucap Nasruddin.
FPRM menilai dugaan pemotongan honor aparatur desa sebagai tindakan tidak manusiawi. “Jika benar seperti yang disampaikan Geuchik Gampong Daulat, bahwa pemotongan dilakukan atas koordinasi dengan Kepala DPMG, ini sangat miris. Honor aparatur yang kecil saja masih dipotong, di mana rasa kemanusiaannya?” kata Nasruddin.

Komentar