Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Langsa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dan menelusuri sejumlah proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Langsa, yang kini kondisinya terbengkalai dan terkesan mangkrak.
Ketua DPC LAKI Kota Langsa, Tarmizi, mengatakan proyek-proyek RTH tersebut sebelumnya digagas sebagai bagian dari program penataan kota serta penyediaan ruang publik yang representatif bagi masyarakat. Namun, saat ini sejumlah lokasi justru tidak terawat dan mengalami kerusakan cukup parah.
“Sejumlah RTH yang dibangun dengan anggaran cukup besar kini berubah menjadi semak belukar. Ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah. Karena itu, kami mendesak agar APH turun tangan untuk memeriksa proyek-proyek tersebut,” tegas Tarmizi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

RTH Gampong Jawa Belakang, Kota Langsa. (Dok Ist)
Adapun beberapa lokasi RTH di Kota Langsa yang disebut mangkrak, antara lain RTH Alur Dua, RTH Gampong Jawa Belakang, serta RTH di belakang RSUD Kota Langsa.
Tarmizi menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek. “Kalau pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dan diawasi dengan baik, mustahil dalam waktu singkat sudah rusak dan terbengkalai seperti sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, LAKI meminta Inspektorat Kota Langsa dan DPRK Langsa untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek RTH itu serta memanggil pihak-pihak terkait, baik dari dinas teknis maupun kontraktor pelaksana.

RTH di belakang RSUD Kota Langsa. (Dok ist)
“Kami tidak menuduh, tapi ini harus diselidiki secara terbuka agar masyarakat tahu ke mana uang rakyat itu digunakan,” tandasnya.
Selain mendorong langkah hukum, LAKI juga meminta Pemerintah Kota Langsa untuk segera melakukan perawatan dan penataan ulang terhadap RTH yang ada. “Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah dibiarkan rusak begitu saja tanpa tanggung jawab yang jelas,” ujar Tarmizi.

Kondisi RTH Alue Dua di Kecamatan Langsa Baru. (Dok IndonesiaGlobal)
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan siap melaporkannya secara resmi ke lembaga penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Komentar