PERISTIWA
Beranda » Gak sepakat Soal Tarif, PSK di Banda Aceh Dianiaya

Gak sepakat Soal Tarif, PSK di Banda Aceh Dianiaya

Gak sepakat Soal Tarif, PSK di Banda Aceh Dianiaya
Foto : Ilustrasi

KABAR RAKYAT -Nasib malang menimpa seorang pekerja seks komersial (PSK) di Banda Aceh berinsial RAH (30), warga Pidie Jaya. Pasalnya, akibat tak sepakat soal tarif, korban dianiaya pria hidung belang berinisial RA (27) di salah satu kamar penginapan kawasan Kuta Alam, Sabtu (11/1/2025) kemarin malam.

Awalnya korban chatingan dengan pelaku dan keduanya sepakat untuk bertransaksi “Open BO”, yang mana korban mengajak pelaku datang ke salah satu penginapan di sekitaran Kuta Alam untuk melakukan hubungan terlarang.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban.

“Setelah bertemu korban, keduanya masuk ke kamar untuk melakukan hubungan,” jelas Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Rabu (15/1).

Anggota Polisi Polda Sulsel Tewas di Aspol, Diduga Dianiaya Senior

Setelah berhubungan, RAH meminta tarif harga sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku RA. Namun pelaku langsung marah dan menjelaskan bahwa tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka di awal.

Pelaku kemudian langsung mencekik leher dan membekap mulut korban serta membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali hingga korban pingsan.

Keesokan harinya, Minggu (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin dengan kondisi wajah yang sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Korban kemudian meminta bantuan tetangga di samping kamar dan mereka segara menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh, guna membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan visum et revertum.

Setelah memeriksa korban dengan mengambil keterangan, Kapolsek Kuta Alam membentuk tim untuk mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami membentuk tim yang di-backup Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA,” ucap AKP Suriya.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy di sebuah kios sekitaran Gampong Surien, Senin (13/1/2025) sore.

“Saat itu ia sedang menjual Kopi sachet kepada pemilik kios. RA diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement