SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Gudang Cuci Kapas, Buat Palet dan Pres Karton Dipertanyakan Warga Pelalawan

Gudang Cuci Kapas, Buat Palet dan Pres Karton Dipertanyakan Warga Pelalawan

Sebuah perusahaan yang beroperasi Jl Road PT RAPP KM 4 tepat depan kantor balai TNTN kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan mulai dipertanyakan warga.
Sebuah perusahaan yang beroperasi Jl Road PT RAPP KM 4 tepat depan kantor balai TNTN kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan mulai dipertanyakan warga.. Foto : Kabar Rakyat

KABAR RAKYAT – Sebuah perusahaan yang beroperasi Jl Road PT RAPP KM 4 tepat depan kantor balai TNTN kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan mulai dipertanyakan warga. Dari informasi yang beredar, perusahaan tersebut disebut-sebut tidak mengantongi izin.

Berdasarkan investigasi media ini dilapangan, di gudang itu tidak ada terlihat pemasangan merk atau pamplet nama suatu perusahaan. Dalam areal gudang tersebut tampak ada kegiatan cuci kapas, tumpukan walet dan sebuah gudang tumpukan triplek.

Kaperwil Mitrapol Aceh Desak Kapolda Tempatkan Polisi di SPBU dan Pelabuhan untuk Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi

Lalu, dibelakang gedung itu juga ada satu gedung besar merupakan tempat operasional perusahaan lainnya.

Dari keterangan salah seorang pekerja dilokasi itu mengatakan, gudang paling belakang adalah satu perusahaan mengepres karton. “Setelah selesai di pres baru dikirim ke luar daerah. Di gudang tersebut tidak boleh sembarang orang masuk,” ujar Rn kepada media Kabarrakyat.news, Kamis, 12 Juni 2025.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

Keterangan yang diperoleh media ini, bahan baku setengah jadi yang dikelola baik kapas, walet dan karton tersebut dipasok dari pabrik PT RAPP. Setelah selesai dikelola menjadi bahan jadi, baru di kirim keluar daerah, seperti kapas dikirim ke Jawa untuk bahan pakaian, sebutnya.

Para karyawan digudang tersebut mengaku, berjumlah puluhan orang. Satu orang pun tidak ada yang terdaftar di BPJS tenaga kerja oleh prusahaan tersebut. Jika karyawan sakit biaya perobatan tanggung sendiri. (Tem)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement