SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Kaban Keuangan dan Aset Daerah Binjai Bantah Isu Pengutipan Uang ke OPD

Kaban Keuangan dan Aset Daerah Binjai Bantah Isu Pengutipan Uang ke OPD

Kaban Keuangan dan Aset Daerah Binjai Bantah Isu Pengutipan Uang ke OPD
Kepala Badan (Kaban) Keuangan dan Aset Daerah Pemko Binjai, Erwin Toga. Foto : Istimewa

KABAR RAKYAT – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Binjai, Erwin Toga, tegas membantah isu soal tudingan pemberian uang ke oknum kejaksaan negeri setempat yang belakangan beredar di media masa.

Erwin Toga membantah disebut-sebut sebagai orang yang mengkoordinir pengutipan uang ke sejumlah pimpinan OPD penerima dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kaperwil Mitrapol Aceh Desak Kapolda Tempatkan Polisi di SPBU dan Pelabuhan untuk Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi

“tidak benar itu. Kami tidak pernah menyetor uang ke kejaksaan Binjai. Saya juga terkejut waktu baca beritanya,” jelas dia.

Erwin juga meragukan sumber informasi tersebut (pengutipan uang) yang dinilainya tidak akurat.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

“kalau memang punya bukti bahwa ada OPD yang menyetor uang ke kejaksaan Binjai, tunjukan saja ke kami atau ke publik,” pungkasnya.

Hal serupa pun disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing yang menilai bahwa kabar tersebut berpotensi ke arah pencemaran nama baik institusi.

Menurutnya, yang disampaikan seharusnya fakta, bukan opini yang dibungkus seolah-olah sebagai kebenaran.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik, namun tetap menekankan pentingnya akurasi dan tanggung jawab dalam penyampaian informasi.

“Kami menghormati kebebasan pers. Tapi setiap berita harus taat pada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” sebutnya, dihimpun Rabu (6/8).

Pemberitaan yang menyudutkan Kejari Binjai disebut Novri juga dapat mengganggu kinerja tim penyelidik yang tengah menjalankan tugasnya secara profesional. Ia pun mengimbau agar adanya klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik.

“Jika tidak ada klarifikasi, kami siap menempuh jalur hukum dan membawa persoalan ke dewan pers,” tukas dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement