Ekonomi
Beranda » Kemensos Permudah Akses Cek Desil dan Status Bansos 2026 Secara Mandiri

Kemensos Permudah Akses Cek Desil dan Status Bansos 2026 Secara Mandiri

Kemensos Permudah Akses Cek Desil dan Status Bansos 2026 Secara Mandiri
Kemensos Permudah Akses Cek Desil dan Status Bansos 2026 Secara Mandiri. (Dok Ilustrasi)

KABAR RAKYAT – Kementerian Sosial mempermudah masyarakat untuk mengecek peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan status penerimaan bantuan sosial (bansos) periode 2026 secara mandiri melalui sistem berbasis data terintegrasi nasional.

Pengecekan tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data P3KE yang telah dipadankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

1.900 Kapal Dilaporkan Masih Tertahan di Selat Hormuz

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (19/2), mengatakan DTSEN menjadi acuan tunggal pemerintah dalam menetapkan sasaran penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Desil bersifat dinamis. Jika tidak sesuai, masyarakat dapat memperbarui data melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek bansos,” ujarnya.

Perang Timur Tengah Masih Panas, Bahlil Minta Rakyat Jangan Boros LPG dan BBM

Masyarakat dapat mengecek status desil dan bansos melalui laman resmi Kemensos dengan langkah sebagai berikut: mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu memasukkan kode verifikasi sebelum menekan tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi nama lengkap, kelompok desil, serta status aktif sebagai penerima bantuan sosial.

Joko menjelaskan, kelompok desil 1 hingga 4 yang merepresentasikan 40 persen keluarga terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan program sembako. Sementara itu, desil 5 masih berpeluang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Ia menegaskan penentuan desil tidak didasarkan pada tabel pengeluaran atau pendapatan yang beredar secara tidak resmi di internet. Pengukuran kesejahteraan dilakukan melalui berbagai variabel sosial ekonomi, meliputi kondisi pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, serta kepemilikan aset keluarga.

Secara nasional, terdapat 10 kelompok desil yang masing-masing merepresentasikan 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Kemensos berharap transparansi data tersebut dapat meminimalkan kesalahan sasaran, baik eksklusi maupun inklusi, dalam penyaluran bantuan sosial di lapangan. (red/yd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement