SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH
Beranda » Kepala Sekolah SD Negeri Seunebok Pidie Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana BOS

Kepala Sekolah SD Negeri Seunebok Pidie Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana BOS

Kepala Sekolah SD Negeri Seunebok Pidie Bantah Tudingan Penyalahgunaan Dana BOS
Sekolah SD Negeri Seunebok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. (Dok Net)

Kepala Sekolah SD Negeri Seunebok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Muslim, menegaskan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang ia pimpin telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas).

Muslim menjelaskan, setiap tahun pihak sekolah selalu menyusun dan melaksanakan penggunaan dana BOS berdasarkan rencana kegiatan yang telah disetujui di dalam sistem Arkas. Selain itu, penggunaan anggaran tersebut juga dilakukan secara terbuka dengan melibatkan para guru dan diawasi oleh pihak dinas pendidikan setempat.

Kaperwil Mitrapol Aceh Desak Kapolda Tempatkan Polisi di SPBU dan Pelabuhan untuk Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi

“Penggunaan dana BOS kami sesuai dengan Arkas yang dibuat setiap tahun. Kami juga selalu memberikan informasi kepada guru-guru terkait penggunaan anggaran itu. Pengawasannya dilakukan oleh dinas terkait, dan para guru pun mengetahui untuk apa dana tersebut dipergunakan,” ujar Muslim, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana BOS di SD Negeri Seunebok Pidie. Jika pun ditemukan kesalahan teknis dalam proses pelaporan, hal tersebut biasanya langsung diperbaiki setelah dilakukan verifikasi oleh Badan Keuangan setiap triwulan.

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka di Aceh Timur

“Setahu saya tidak ada masalah, kecuali jika saat verifikasi triwulan oleh Badan Keuangan ditemukan kesalahan teknis, maka kami diminta memperbaiki. Itu hal biasa dalam proses administrasi,” jelasnya.

Muslim juga membantah adanya tudingan bahwa penggunaan dana BOS di sekolahnya tidak transparan. Ia menegaskan, seluruh kegiatan dan pembelanjaan dana BOS selalu dilaporkan sesuai prosedur dan diketahui oleh pihak yang berwenang.

“Jadi tudingan bahwa dana BOS tidak dikelola secara transparan itu tidak benar. Semua sesuai Arkas dan diketahui bersama,” tegasnya.

Diketahui, Dana BOS merupakan program pemerintah pusat untuk mendukung operasional pendidikan di sekolah negeri dan swasta. Dana tersebut digunakan antara lain untuk pembelian alat tulis, pemeliharaan sarana prasarana, kegiatan belajar-mengajar, serta honor tenaga kependidikan non-ASN.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement