KABAR DAERAH KRIMINAL
Beranda » Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPR Aceh, Tunjuk Kantor Hukum EMZED sebagai Kuasa Hukum

Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPR Aceh, Tunjuk Kantor Hukum EMZED sebagai Kuasa Hukum

Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPR Aceh, Tunjuk Kantor Hukum EMZED sebagai Kuasa Hukum
Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPR Aceh, Tunjuk Kantor Hukum EMZED sebagai Kuasa Hukum. (Dok Ist)
Mahasiswa korban dugaan penganiayaan serius yang diduga dilakukan oleh RR, ajudan Ketua DPR Aceh, di kawasan Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, telah menunjuk Kantor Hukum EMZED & Partners sebagai kuasa hukumnya.

Korban merasa perlu adanya perlindungan dan pengawalan dalam penegakan hukum perkara penganiayaan yang dialaminya, kata Muhammad Zubir, Managing Partner Kantor Hukum EMZED & Partners.

Zubir menyatakan bahwa pihaknya siap mengadvokasi dan mengawal kasus tersebut.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

“Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH dan saat ini sedang ditangani serius,” kata Zubir.

Zubir berharap dalam kasus ini adanya transparansi dan ketegasan proses hukum terhadap terduga pelaku RR.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

“Semoga tidak ada lagi tindakan arogan seperti ini di kalangan pejabat publik dan menekankan pentingnya etika dan sopan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat.” harap Zubir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement