KABAR RAKYAT – Mustafa (36) asal Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, Bireun, disergap Tim Satgars NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri lantara membawa 192 kilogram sabu, Selasa (8/4).
Penangkapan Mustafa dibenarkan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (14/4).
“Tersangka ini pekerjaannya petani, asal Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun,” ujar Eko Hadi Santoso.
Eko bilang, tersangka menerima perintah dari seseorang berinisial R. Saat ini R masih dalam perburuan tim penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Belum diketahui akan dikirim ke mana sabu 192 kilogram tersebut. Sebab, kurir masih menunggu perintah dari atasannya, sebut Eko.
Kata dia, kurir tersebut dijanjikan sejumlah uang. Namun, upah tersebut akan diterimanya apabila barang tersebut sampai ke tempat tujuan.
Kronologi Penangkapan Mustafa
Penyelundupan sabu tersebut berawal pada April 2025, Tim Satgas NIC mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka. Selanjutnya, pada Minggu (6/4) diperoleh informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput sabu dengan menggunakan sebuah boat.

Tersangka Mustafa, petani asal Aceh yang menjadi kurir 192 kg sabu. (Foto Humas)
Selanjutnya, tim dibagi dua yakni tum laut yang melibatkan kapal Bea Cukai untuk melakukan patroli dan tim darat yang langsung menuju ke pantai untuk melakukan profiling terhadap jaringan.
Selanjutnya, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, didapat informasi bahwa kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan kepada penerima darat.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim darat dengan melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai di sekitar Pandrah Bireun. Saat itulah tim menemukan mobil yang diduga target membawa narkotika jenis sabu dan melakukan pengejaran.
Mobil tersebut kemudian melawan arah hingga mengalami tabrakan dengan satu unit truk. Untungnya, pelaku selamat dan berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Saat ini pelaku diamankan di Bareskrim Polri dalam rangka pengembangan lebih lanjut.


Komentar