KABAR RAKYAT – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Langsa meminta Walikota Langsa segera merumuskan regulasi Pemilihan Geuchik Defenitif di Kota Setempat.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Langsa, Tarmizi, mengatakan hampir seluruh desa di Kota Langsa masih dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj).
“Mengingat kita sudah punya Walikota defenitif juga, saya rasa memang sudah seharusnya segera dirumuskan regulasi terkait pelaksanaan pemilihan geuchik di Kota Langsa,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2025.
Menurutnya, saat ini sedang ada pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan program besar Presiden Republik Indonesia di Kota Langsa yang sedang dalam proses pembentukan. Dirinya mengkhawatirkan takut aka nada permaslahan baru yang muncul dari Koperasi Merah Putih ketika sebuah desa masih dipimpin oleh seorang Pj.
“Karena hemat kacamata LAKI Langsa, koperasi merah putih ini platformnya adalah Bank, dimana yang jadi jaminannya adalah dana desa, kalau ini salah langkah maka bisa saja jadi boomerang bagi Walikota Langsa itu sendiri, apalagi saat ini hampir seluruh desa dipimpin oleh seorang Pj Geuch. Seorang Pj juga sangat terbatas dalam mengambil kebijakan,” ujarnya lagi.
Artinya, sambung Tarmizi, ketika sebuah desa masih dipimpin seorang Pj Geuchik maka ini sama saja bola panasnya masih ada dipundak Walikota Langsa. Secara tidak langsung, banyak hal yang harusnya bisa dikerjakan dengan cepat oleh Walikota Langsa bisa tidak terhambat karena banyaknya masalah yang mulai menumpuk.
Sambung Tarmizi, Walikota Langsa pasca dilantik terus menggembor-gemborkan janji politiknya. Memang janji politik Walikota adalah sebuah PR yang harus segera diselesaikan sesegera mungkin. “Tapi perlu dipahami juga ada hal yang lebih penting lagi ditingkat desa yang harus diperhatikan oleh sosok Jeffry Sentana Putra,” kata Tarmizi.
“Apalagi saat ini APBK Kota Langsa juga sangat terbatas, jangan sampai perputaran ekonomi ditingkat desa justru tidak sehat sama sekali,” sambungnya.
Tarmizi sendiri mengetahui saat ini memang sedang ada penundaan dari Pemerintah Aceh terkait pelaksanaan kegiatan Pilciksung di Aceh karena masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Walaupun demikian, Tarmizi mengatakan Jeffry sudah bisa mewanti-wanti dan merumuskan anggaran terhadap pelaksanaan kepala desa agar nantinya jika sudah bisa melaksanakan pemilihan kepala desa Walikota tidak kelimpungan dan harus menunda pelaksanaan kegiatan ini.
Tarmizi berharap dalam waktu dekat ini Walikota Langsa harus segera mengeluarkan intruksi terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa sesegera mungkin. “Saya hara papa yang kita sampaikan ini bisa didengar oleh Walikota,” pungkasnya.
Terpisah, Walikota Langsa, Jeffry Sentana Putra, mengatakan terkait proses pelaksanaan Pilciksung saat ini masih menunggu Intruksi Gubernur Aceh terkait pelaksanaan kepala desa di Aceh. “Kita masih menunggu intruksi Gubernur Aceh,” ucap Jeffry. (Red)


Komentar