KABARRAKYAT.news — Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh segera berganti. Namun, hingga Minggu (23/8/2026), Pemerintah Aceh belum mengungkap sosok yang akan menggantikan M. Nasir.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan nama calon pengganti M. Nasir belum disampaikan kepada publik.
“Belum diberitahukan, Bang. Kata gubernur sosoknya sudah ada. Nanti disampaikan pada waktunya. Sosoknya besok ya,” kata Nurlis kepada KABARRAKYAT.news, Minggu (23/8/2026).
Pernyataan tersebut menguatkan bahwa Pemerintah Aceh sebenarnya telah mengantongi nama calon pengisi jabatan Sekda Aceh. Namun, identitasnya masih disimpan hingga waktu yang dianggap tepat untuk diumumkan.
Pergantian Sekda Aceh ini menyusul terbitnya Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden pada 21 Agustus 2026. Dalam diktum kesatu, Presiden menetapkan M. Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh terhitung sejak yang bersangkutan dilantik dalam jabatan baru.
Pemberhentian tersebut juga disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa M. Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh.
“Memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, S.IP., MPA., Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.”
Keppres Nomor 95/TPA Tahun 2026 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Surat pengantar dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan salinan dan petikan Keppres tersebut disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk diberitahukan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dokumen yang sama juga disampaikan kepada M. Nasir selaku pejabat yang bersangkutan. Nama Pengganti Masih Jadi Teka-teki. Dengan terbitnya Keppres tersebut, posisi M. Nasir sebagai Sekda Aceh resmi berakhir. Namun, pemberhentian itu bukan merupakan sanksi, melainkan terkait dengan rencana pelantikan M. Nasir pada jabatan baru.
Di sisi lain, teka-teki mengenai siapa yang akan menempati kursi Sekda Aceh kini menjadi perhatian.
Nurlis hanya menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah memiliki sosok yang akan mengisi posisi tersebut.
Namun, ia belum memberikan petunjuk mengenai identitas maupun latar belakang calon Sekda Aceh yang dimaksud. “Sosoknya besok ya,” ujar Nurlis.
Pemerintah Aceh selanjutnya akan mengumumkan sosok tersebut pada waktu yang telah ditentukan.
Pergantian Sekda Aceh ini menjadi babak baru dalam struktur birokrasi Pemerintah Aceh. Publik kini tinggal menunggu siapa nama yang akan dipercaya menduduki salah satu jabatan strategis dalam roda pemerintahan Aceh tersebut.
Editor: RAHMAD


Komentar