SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement
PERISTIWA
Beranda » Manager Perusahaan Sawit di Bangka Belitung Jadi Tersangka Buntut Penyekapan Ibu dan Bayi di Kandang Anjing

Manager Perusahaan Sawit di Bangka Belitung Jadi Tersangka Buntut Penyekapan Ibu dan Bayi di Kandang Anjing

Manager Perusahaan Sawit di Bangka Belitung Jadi Tersangka Buntut Penyekapan Ibu dan Bayi di Kandang Anjing
Ilustrasi

KABAR RAKYAT – Seorang ibu bernama Nadya dan anaknya yang masih berusia 1 tahun di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung disekap di kandang anjing.

Pelaku diduga merupakan manager perusahaan kelapa sawit PT PMM berinisial GM.

Geger! Mahasiswa USK Ditemukan Meninggal di Kamar Asrama

Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menyebut GM kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan melaksanakan gelar perkara.

Longsor di Area HGU PT TPP3 Astra Aceh Jaya, Tiga Penambang Emas Tewas Tertimbun

“Kita lakukan penahanan dan proses penyidikan sampai dengan tuntas,” kata Hendro kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Menurut Hendro petugas kesehatan telah memeriksa ibu dan anak yang sempat disekap di kandang anjing tersebut.

Hasil pemeriksaan tersebut memastikan keduanya dalam kondisi sehat.

Berdasar hasil penyidikan sementara, Hendro mengungkap motif GM menyekap ibu dan anaknya, karena suaminya dituding mencuri BBM.

Padahal perbuatan pencurian tersebut belum bisa dibuktikan. Pihak perusahaan juga belum melaporkan terkait adanya dugaan pencurian tersebut.

Sumber: Suara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×