KABAR RAKYAT – Pemerintah kota Langsa melalui dinas pendidikan mengalokasikan pagu sebesar Rp 5.257.900.000 untuk pengadaan seragam Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pengadaan seragam terbagi dalam 2 paket, dengan judul ‘Pakaian Sipil Resmi (PSR)’ dengan pagu Rp. 3.495.900.000, dan Pakaian Sipil Resmi (PSR) SMP dengan pagu Rp 1.762.200.000, seperti dilihat waspada online pada LKPP Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), rekapan per-tanggal 08 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan kota Langsa Suhartini menjelaskan, bahwa pengadaan seragam tersebut diperuntukkan kepada siswa/siswi Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“untuk pengadaan seragam itu 1 set ya, ada baju, rok, celana, topi dan dasi,” bebernya, Selasa (8/4).
Terkait penyedia pengadaan seragam, Suhartini bilang masih dalam proses, dimana pihaknya dalam hal ini melalui jalur E-Purchasing lewat sistem catalog elektronik (e-catalogue) di LKPP.
“untuk penyedia belum, saat ini masih dalam proses. Nantinya kita memilih (penyedia) mana yang sesuai dengan buget keuangan, yang pastinya sesuai dengan Standart Satuan Harga (SSH) kota Langsa, yakni Rp 300.000 per-setnya,” bebernya lagi.
Suhartini yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan seragam siswa/siswi se-kota Langsa itu menerangkan, dalam proses pemilihan penyedia, disebutnya pasti akan ada negosiasi atau penawaran harga lantaran buget Rp 300.000 per-set termasuk ongkos kirim (ongkir) dan pajak.
“Rp 300.000 bersamaan dengan pajak dan ongkir, sampai kami terima (seragam),” ungkap Titin, sapaan karib Kadis pendidikan Langsa.
Lebih jauh, Titin menjelaskan, pengadaan seragam yang menelan anggaran lebih dari 5 Milyar itu akan menyasar kepada sekitar 17.600 siswa siswi di kota Langsa.
“kalau hitungan kami hari ini, siswa siswi SMP dan SD sederajat hampir 17.300, itu untuk hari ini ya, belum tau nanti saat masuk tahun ajaran baru yang kemungkinan bakal bertambah. Kami kan harus ada stock (seragam),” pungkas dia.

Komentar