KABAR DAERAH
Beranda » Polisi Geledah Kantor BPRS Aceh Tengah

Polisi Geledah Kantor BPRS Aceh Tengah

Polisi Geledah Kantor BPRS Aceh Tengah
Pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh, geledah Kantor BPRS Gayo, Aceh Tengah. (Dok Humas Polda Aceh)

KABAR RAKYAT – Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, lakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo, di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis 8 Mei 2025.

Kegiatan penggeledahan itu dimulai sejak pukul 10.00, hingga pukul 16.30 WIB. Tim penyidik intensif menelusuri berbagai dokumen berkaitan dengan pembiayaan bermasalah di bank itu.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, mengungkapkan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018, hingga April 2024, nilai total Rp48 miliar.

“Benar, bahwa penyidik kami telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo, terkait dugaan pembiayaan fiktif ditaksir mencapai Rp48 miliar, yang juga diduga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank,” beber Supriadi, dalam keterangannya usai penggeledahan.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Dalam penggeledahan itu, dia juga menjelaskan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting. “Termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah, dan satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra, yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya.”

Kata Supriadi, penggeledahan dilakukan itu, sebagai langkah penyidik mengumpulkan barang bukti, guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” demikian Kasubdit Fismondev.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement