KABAR RAKYAT – Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur, melakukan olah TKP pembakaran mobil di Perusahaan Perkebunan PT. Atakana Company, Desa Seumanah Jaya, Ranto Peureulak, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menyebutkan anggotanya telah datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan sepeda motor yang terbakar.
“Sejumlah titik dilakukan pengecekan sampai di depan Pos Security lokasi pembakaran kendaraan milik PT. Atakana Company,” ujar Kasat Reskrim, Senin 12 Mei 2025.
Sebelumnya empat orang tak dikenal melakukan pembakaran kendaraan milik PT Atakana Company pada Jumat, (9/05) sore. Usai melakukan pembakaran para pelaku langsung melarikan diri secara berpencar dengan menggunakan dua unit sepeda motor.
Adapun jenis kendaraan yang dibakar, Double Cabin Ford Ranger dan dua sepeda motor. Akibat kejadian tersebut PT Atakana Company mengalami kerugian lebih kurang Rp100 juta.
“Untuk motif sedang kami dalami, namun identitas para pelaku sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” ucap Iptu Adi Wahyu.

Komentar