KABAR DAERAH KRIMINAL
Beranda » Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone

Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone

Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone
Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone. (Dok Humas Polres Langsa)

KABAR RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, menangkap dua pelaku pencurian handphone, RA (39) dan MA (27), pada Kamis, 18 September 2025. Keduanya merupakan warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dan Kota Lintang, Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Penangkapan bermula dari pelacakan iCloud milik korban yang menunjukkan posisi ponsel berada di Gampong Jawa Muka, Kota Langsa. Unit Resmob bersama korban kemudian menuju lokasi dan menemukan handphone itu di rumah tersangka RA, kata Kasatreskrim Polres Langsa AKP Muhammad Hasbi, Sabtu (20/9).

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Kata dia, dari hasil pemeriksaan, RA mengakui mencuri dua unit iPhone bersama MA. Modus pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korban, lalu mengambil handphone menggunakan kayu panjang.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit iPhone tipe 14 Pro Max dan 11, serta alat untuk membobol sepeda motor. Kedua pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Alami Luka Bakar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement