SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH NEWS
Beranda » Satgas PPA Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Diduga Mangkrak Milik PT HK di Julok Aceh Timur

Satgas PPA Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Diduga Mangkrak Milik PT HK di Julok Aceh Timur

Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho Panggabean. (Dok istimewa)

KABARRAKYAT.news – Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA), Tri Nugroho Panggabean, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera mengusut proyek pembangunan saluran irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga dikerjakan PT Hutama Karya (HK).

Desakan itu muncul menyusul dugaan mangkraknya proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tersebut. Hingga kini, pekerjaan disebut berhenti di tengah jalan dan belum menunjukkan tanda-tanda akan kembali dilanjutkan.

Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan sebagai Barang Temuan oleh Polres Pelalawan

“Jika benar proyek itu mangkrak dan menggunakan anggaran negara, Kejaksaan Tinggi Aceh harus segera turun melakukan pemeriksaan. Jangan sampai uang rakyat terbuang tanpa hasil yang jelas,” tegas Tri Nugroho, Senin (27/7/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan nilai kontrak proyek belum dapat dipastikan karena papan informasi kegiatan sudah tidak lagi berada di lokasi pekerjaan.

Kaperwil Mitrapol Aceh Laporkan PT Syaukath Agro Ke Polisi, Ada Apa!?

Proyek pembangunan saluran irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, kini berhenti di tengah jalan, Sabtu 24Juli 2026. (Dok KR/IW)

Pantauan di lapangan memperlihatkan tidak ada aktivitas pembangunan. Material konstruksi masih berserakan di sekitar lokasi, sementara saluran irigasi yang dibangun belum rampung.

“Sudah lama tidak dikerjakan lagi. Itu orang Hutama Karya yang kerjakan. Sekarang pekerjaannya sudah berhenti,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek tersebut berada di bawah pengawasan seorang manajer lapangan yang akrab disapa Mas Pico, yang sebelumnya rutin berada di lokasi untuk mengawasi pekerjaan.

Terhentinya proyek tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga berharap pemerintah maupun pelaksana proyek segera memberikan penjelasan mengenai penyebab terhentinya pembangunan.

Proyek pembangunan saluran irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, kini berhenti di tengah jalan, Sabtu 24Juli 2026. (Dok KR/IW)

Tri menilai aparat penegak hukum perlu memastikan apakah penghentian proyek murni disebabkan persoalan teknis atau terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya.

“Setiap proyek yang menggunakan APBN wajib diselesaikan sesuai kontrak dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sementara itu, Mas Pico yang disebut sebagai pihak dari PT Hutama Karya (HK) belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Proyek pembangunan saluran irigasi di Gampong Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, kini berhenti di tengah jalan, Sabtu 24Juli 2026. (Dok KR/IW)

Hingga berita ini diturunkan, Kabarrakyat.news masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari manajemen PT Hutama Karya terkait penyebab terhentinya proyek pembangunan saluran irigasi tersebut.

Pemberitaan ini akan diperbarui setelah diperoleh penjelasan dari pihak PT Hutama Karya maupun instansi terkait.

Editor: RAHMAD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement