NEWS
Beranda » Viral Joget Rp6 Juta Sehari, Dapur Mitra MBG Langsung Disetop BGN

Viral Joget Rp6 Juta Sehari, Dapur Mitra MBG Langsung Disetop BGN

Viral Joget Rp6 Juta Sehari, Dapur Mitra MBG Langsung Disetop BGN
Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan. (Dok Ist)

KABAR RAKYAT – Hendrik Irawan harus menerima konsekuensi pahit setelah video joget sambil memamerkan insentif Rp6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kemarahan publik. Badan Gizi Nasional langsung menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pangauban Batujajar miliknya.

Keputusan penghentian berlaku sejak Rabu, 25 Maret 2026. Hendrik mengaku menerima kabar itu setelah gelombang kecaman netizen terus membesar dan videonya menjadi sorotan luas di media sosial.

Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia

“Saya diberhentikan oleh Ibu Nanik Sudaryati Deyang selaku Wakil Kepala BGN. Mungkin netizen merasa puas,” kata Hendrik.

Video yang menuai polemik itu memperlihatkan Hendrik berjoget sambil membalas komentar warganet dengan menyebut dirinya memperoleh Rp6 juta per hari dari program MBG.

BPBD Langsa Tangkap Biawak di Plafon Rumah Polisi

Pernyataan itu dianggap memicu kemarahan publik karena disampaikan saat program makan gratis masih dipandang sebagai bantuan negara yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.

Tak hanya soal angka insentif, gaya penyampaian Hendrik dinilai memperburuk citra program yang selama ini diklaim sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.

Hendrik kemudian menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia mengaku hujatan dan caci maki yang datang bertubi-tubi merupakan konsekuensi atas tindakannya sendiri.

“Sumpah demi Allah, saya tidak ada niat melecehkan program Bapak Prabowo. Tidak sedikit pun saya merendahkan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Namun penyesalan itu tidak menghentikan langkah BGN. Lembaga tersebut tetap mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional dapur.

Menurut Nanik, evaluasi internal juga menemukan indikasi bahwa unit SPPG tersebut belum sepenuhnya memenuhi petunjuk teknis operasional.

“BGN menilai ada hal-hal teknis yang harus dibenahi,” ujarnya.

BGN juga mencatat Hendrik memiliki tujuh unit SPPG, namun baru satu yang aktif beroperasi. Temuan ini memperkuat alasan penghentian sambil menunggu evaluasi lanjutan.

Kontroversi ini kini meluas menjadi sorotan terhadap pengawasan mitra pelaksana MBG. Sebab, di balik video viral itu, publik mulai mempertanyakan bagaimana seleksi, kontrol, dan pembinaan mitra program dilakukan oleh negara.

Kasus Hendrik menunjukkan satu hal: di tengah program sosial bernilai besar, satu konten media sosial bisa berujung pada penghentian operasional lembaga di lapangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement