KABARRKAYAT.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa resmi meluncurkan layanan e-Parkir Berlangganansebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola perparkiran, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran layanan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, di Lapangan Merdeka Langsa, Minggu (12/7/2026).
Acara itu dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, juru parkir, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Jeffry mengatakan masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan parkir melalui sistem berlangganan dengan tarif Rp100.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp200.000 per tahun untuk mobil.
Pengguna yang telah terdaftar dapat menggunakan fasilitas parkir di seluruh titik yang telah ditetapkan tanpa membayar biaya parkir setiap kali menggunakan layanan. Pengecualian berlaku untuk kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel,” kata Jeffry.
Ia menegaskan, penerapan e-Parkir tidak menghapus sistem pembayaran parkir secara manual maupun menghilangkan peran juru parkir. Selama masa transisi, kedua sistem akan berjalan berdampingan dan para juru parkir tetap dilibatkan untuk memberikan pelayanan serta melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdaftar.
Menurut Jeffry, digitalisasi layanan parkir juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor retribusi. Potensi tersebut dinilai cukup besar seiring banyaknya kendaraan aktif yang beroperasi di Kota Langsa.
Untuk memudahkan identifikasi, setiap pelanggan akan memperoleh barcode dalam bentuk digital maupun kartu fisik sebagai bukti keanggotaan saat menggunakan layanan parkir.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, mengatakan implementasi e-Parkir merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong sistem pembayaran non-tunai di sektor perparkiran.
Saat ini, kata dia, sistem tersebut akan mengelola 217 titik parkir yang tersebar di Kota Langsa. Seluruh transaksi akan tercatat secara digital dan berlangsung secara real time, sehingga diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus meminimalkan potensi parkir liar maupun pungutan di luar ketentuan.
Pemerintah Kota Langsa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam implementasi e-Parkir Berlangganan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Melalui sistem tersebut, pemerintah berharap pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD untuk mendukung pembangunan daerah.
Editor: RAHMAD


Komentar