KABAR RAKYAT -Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI Angkatan Laut Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita pada Sabtu (5/4/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi kejadian di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dengan menghadirkan tersangka, oknum anggota TNI AL, Jumran.
Jumran terlihat hadir dalam rekonstruksi dengan mengenakan kaus oranye, tangannya terborgol, kakinya dirantai, dan kepala plontos. Dalam rangka pengamanan rekonstruksi, Polres Banjarbaru mengerahkan sebanyak 106 personel.
“Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, Iptu Kardi Gunadi, kepada wartawan, Sabtu.
Kardi menjelaskan bahwa penugasan personel Polres Banjarbaru sesuai dengan surat perintah untuk menjaga situasi dan mengatur akses keluar masuk di wilayah Gunung Kupang.
“Untuk menjaga lokasi rekonstruksi dan jalur akses menuju titik kejadian,” jelasnya lagi.
Rekontruksi Peragakan 33 Adegan
Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap Juwita (25), seorang jurnalis media online, mengungkap fakta mengerikan. Sebanyak 33 adegan diperagakan oleh pelaku, Jumran, di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa Juwita dibunuh di dalam mobil pelaku. Ia dipiting dari belakang, lalu dicekik hingga lehernya membentur tiang sabuk pengaman.
Setelah tewas, jasad korban dibuang di pinggir Jalan Trans Kalimantan, wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa rekonstruksi ini memperkuat dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.
“Hari ini kita menyaksikan sendiri bagaimana rangkaian pembunuhan terjadi, mulai dari korban dipindahkan ke belakang mobil hingga dicekik dan dibuang. Semua adegan menunjukkan tindakan yang tenang dan terencana dari pelaku,” ujar Dedi usai rekonstruksi.
Ia menambahkan, pelaku juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti, seperti mencuci sepeda motor dan membuang ponsel milik korban.
“Dari informasi forensik yang kami terima, terdapat indikasi kuat bahwa korban sempat mengalami tindakan pemaksaan seksual,” ungkapnya.
Meskipun sejauh ini pelaku bertindak sendiri, pihaknya mendesak penyidik untuk tetap mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami mendorong agar proses penyidikan ke depan mengedepankan pendekatan ilmiah dan penggunaan teknologi forensik modern agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh,” pungkas Dedi.

Komentar