HUKUM
Beranda » Di Bogor, Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu

Di Bogor, Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu

Di Bogor, Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu
Ilustrasi

KABAR RAKYAT – Polsek Metro Tanah Abang bongkar sindikat peredaran uang palsu bermula dari temuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong KRL jurusan Rangkas Bitung. Penemuan tersebut terjadi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 10 April 2025.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan, tas tersebut awalnya menarik perhatian petugas karena terlihat mencurigakan. Petugas kemudian menunggu pemilik tas kembali untuk mengambilnya.

Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

“Setelah ditunggu, pemilik berinisial MS (45) datang. Saat diminta membuka isi tas, ia sempat menolak dan berdebat dengan petugas,” kata Kompol Haris.

Namun setelah dibujuk, MS akhirnya mengaku bahwa tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total mencapai Rp316 juta. Berdasarkan pengakuan MS, polisi segera mengembangkan kasus dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni BI (50) dan E (42) di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti tambahan berupa uang palsu senilai Rp451 juta.

Ketua Ombudsman RI Diciduk! Diduga Jual Kewenangan Demi Rp1,5 Miliar di Kasus Nikel

Pengembangan kasus terus dilakukan. Sehari setelahnya, Selasa (8/4), polisi menangkap BS (40) dan BBU (42), yang diduga berperan sebagai pengedar uang palsu.

“Rangkaian penangkapan ini akhirnya mengarah pada penangkapan AY (70) di Subang, Jawa Barat, yang diketahui sebagai perantara,” ujar Haris.

Informasi dari AY mengantarkan penyidik ke Kota Bogor. Di sana, polisi menangkap DS di sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat. Rumah tersebut diketahui disediakan oleh LB, yang juga berhasil diamankan.

“Total kami menangkap delapan orang, masing-masing dengan peran berbeda dalam sindikat ini,” ujar Haris.

Proses penggerebekan rumah produksi uang palsu tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/4) pukul 06.00 WIB. Penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M Malau, dan turut didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, membenarkan bahwa pihaknya mendukung penggerebekan tersebut meski proses hukum ditangani Polsek Tanah Abang.

“Benar, kami memberikan backup untuk penggerebekan pabrik upal di wilayah Bogor,” ucap AKP Aji.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jangkauan distribusi uang palsu dari sindikat tersebut. (WS/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement