KABAR RAKYAT – Penerima Bantuan Sosial (Bansos) di kota Binjai bakal direvisi menyusul ditutupnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Binjai melalui Kepala Bidang (Kabid) perlindungan jaminan sosial, Hendra Sitorus, mengatakan, akan ada perbaikan data terkait penerima Bansos, karena DTKS sedang dalam perubahan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
“akan ada perbaikan data terkait penerima Bansos lantaran DTKS sedang dalam perubahan menjadi DTSN jadi untuk usulan penerima baru Bansos belum bisa hingga pemaduan data selesai,” ujar Hendra kepada kabarrakyat.news, Kamis, 19 Juni 2025.
Untuk di dinas sosial sendiri data penerima Bansos tercatat sekitar 7.700 untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Sedangkan program bantuan sembako sekitar 2.900 penerima.
“DTSN ini data terpadu, nantinya bakal ada revisi atau perubahan penerima Bansos, mana yang layak atau tidak akan dievaluasi lagi (data penerima-red),” ujarnya lagi.
Diketahui Pemerintah menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan data penerima bantuan sosial (bansos). Penghapusan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (wan)


Komentar