SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKLAN
KABAR DAERAH NEWS
Beranda » AKBP Hyrowo Resmi Pimpin Polres Langsa, AKBP Mughi Bergeser ke Polda Aceh

AKBP Hyrowo Resmi Pimpin Polres Langsa, AKBP Mughi Bergeser ke Polda Aceh

AKBP Hyrowo

KABARAKYAT.news – Tongkat komando Polres Langsa resmi berganti. Berdasarkan surat telegram Kapolri tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri, AKBP Hyrowo, S.I.K., ditunjuk sebagai Kapolres Langsa menggantikan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.

Sebelum dipercaya memimpin Polres Langsa, AKBP Hyrowo menjabat sebagai Kapolres Gayo Lues. Sementara AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Aceh.

Hendak Umrah, DPO Korupsi Diciduk Tim Tabur Kejati Aceh di Bandara Kualanamu

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026 tanggal 26 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Mutasi kali ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel Polri. Selain Kapolres Langsa, sejumlah pejabat utama dan kapolres di berbagai daerah juga mengalami pergeseran jabatan.

Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan sebagai Barang Temuan oleh Polres Pelalawan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan mutasi kali ini melibatkan ribuan personel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 748 personel memperoleh promosi jabatan maupun perpindahan jabatan setara (flat).

Di jajaran Polda Aceh, rotasi juga menyentuh posisi pucuk pimpinan. Jabatan Kapolda Aceh kini diemban Brigjen Pol. Ruddi Setiawan yang menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang memasuki masa purna tugas.

Dengan penunjukan tersebut, AKBP Hyrowo diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah berjalan di Polres Langsa serta memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa.

Editor: HAMDANI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
× Advertisement